Siap-Siap, Penyidik Pidsus Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru Dana Hibah Bawaslu

Siap-Siap, Penyidik Pidsus Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru Dana Hibah Bawaslu

Arjansyah Akbar. Foto: Khalid SEG--

Siap-Siap, Penyidik Pidsus Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru Dana Hibah Bawaslu

MARTAPURA, oganilir.co -  Kasus dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disidik penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU Timur akan dikembangkan. 

 

Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri OKU Timur terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Bawaslu OKU Timur.

 

"Setelah menetapkan tiga tersangka, kami akan melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intelijen Arjansyah Akbar.

 

Dia juga mengatakan segera menyampaikan perkembangan jika ada tersangka baru dalam kasus tersebut.  

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Bawaslu, Kejari OKU Timur Tetapkan 3 Tersangka

 

Diketahui, Kejari OKU Timur resmi menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur tahun anggaran 2019, Senin 28 Agustus 2023.

 

Mereka adalah Karlisun (Koordinator Sekretariat atau Korsek Oktober 2019 - Juli 2020), Akhmad Widodo (Korsek Juli 2020-selasai), dan Mulkan (Bendahara).

 

Sumber: