40 Persen Siswa SMAN 1 Indralaya Didaftarkan Jalur Undangan PTN
Foto perpisahan siswa-siswi SMAN 1 Indralaya Tahun 2023 (Foto Dokumen)--
40 Persen Siswa SMAN 1 Indralaya Didaftarkan Jalur Undangan PTN
OGANILIR.CO- Sebanyak 40 persen siswa SMAN 1 Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir didaftarkan untuk diterima pada jalur undangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024.
Siswa yang didaftarkan ke jalur undangan PTN tersebut, merupakan siswa eligible, yakni siswa yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
“Memang sudah menjadi ketentuan, lembaga pendidikan yang terakreditas A mendapat kuota 40 persen , dan SMAN 1 Indralaya Utara terakreditas A sehingga kita mendapatkan kuota sebanyak 40 persen dari siswa kelas XII untuk diterima pada jalur undangan mengikuti SNBP,’’kata Kepala Sekolah (KS) SMAN 1 Indralaya Utara Drs Thohir Hamidi MSi.
BACA JUGA:Pendidikan Harus Kedepankan Ahlak
Dikatakan Drs Thohir Hamidi, para siswa sebanyak 40 persen dari total siswa kelas XII sebanyak 152 telah didaftarkan jalur undangan , yang dilakukan oleh Tim Sekolah terhadap siswa dengan melibatkan orang tua/wali siswa.
‘’Dalam pelaksanaan penerima jalur undangan memang tidak ada sosialisasi dari pihak perguruan tunggi negeri (PTN) , namun kita memiliki tim sekolah yang paham dan mengerti mengenai system jalur undangan tersebut,’’lanjut Drs Thohir Hamidi.
Lebih Lanjut Drs Thohir Hamidi mengatakan, dari kuota jalur undangan PTN itu, siswa siswi berhak memilih Univeritas mana yang diinginkan. Biasanya menyebar, baik di Sumatera maupun pulau Jawa.
BACA JUGA:167 Siswa Jalani Pendidikan Polri di SPN Betung
"Seperti yang sering dipilih siswa siswi adalah Universitas Sriwijaya (UNSRI), Universitas Lampung (UNILA) Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan lainnya,"katanya.
Drs Thohir Hamidi juga mewanti-wanti agar pada siswa yang telah memilih perguruan tinggi negeri (PTN) , ketika nanti diterima, harus segera mendaftar, dan jangan sampai ketika diterima tidak mendaftarkan dirinya, alias mengundurkan diri .
“Kalau siswa terima di PTN pada jalur undangan dan tidak mendaftarkan dirinya, dengan alasan mengundurkan diri, kita khawatirkan lembaga sekolah kita di blacklist oleh PTN yang dipilih,’’kata Drs Thohir Hamidi.
BACA JUGA:Kastanisasi Pendidikan, Tidak Sesuai Dengan Nilai Pancasila
Oleh karenanya, pihaknya telah melakukan langkah kongkrit dengan membuat surat pernyataan terhadap orang tua siswa,’’Jadi seandainya ada siswa yang diterima jalur undangan, tapi mengundurkan diri, maka dengan adanya surat pernyataan tersebut, kita bisa melaporkan ke PTN tersebut lebih awal, bahwa siswa yang bersangkutan mengundurkan diri, sehingga pihak PTN tidak merasa ada kekosongan, akibat siswa yang tidak mendaftarkan diri,’’jelasnya .
Sumber: