Pandemi Covid-19 Dinilai Makin Terkendali, Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Hari Ini, Sudah Dikaji 10 Bulan

Pandemi Covid-19 Dinilai Makin Terkendali, Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Hari Ini, Sudah Dikaji 10 Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat (30/12). Tangkapan layar Youtube Setpres RI--

BACA JUGA:Kasus Gudang BBM Ilegal Meledak Tewaskan 3 Orang di Muara Enim, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang

Menurutnya, Covid-19 mengalami mutasi dengan varian baru Omicron dan menyerang Indonesia. Kasus penularan virus tersebut di tanah air mencapai puncaknya dengan angka 64 ribu kasus per hari.

"Kita ingat saat itu, ada APD (alat pelindung diri) kurang, oksigen enggak ada, pasien numpuk di rumah sakit, untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik," ujar Jokowi. 

Masyarakat Tetap Waspada

BACA JUGA:Kasus Gudang BBM Ilegal Meledak Tewaskan 3 Orang di Muara Enim, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang

BACA JUGA:Netizen Kecewa Dona Gagal Nikah Gegara Rp700 Ribu Tak Klarifikasi Seluruhnya, Nama Anjas Diganti Aan Kenapa?

Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah saat terjadi pandemi covid-19, akhirnya resmi dicabut, Jumat, 30/12/2022.

Pencabutan pemberlakuan PPKM itu diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Meski PPKM dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap harus memakai masker di tengah keramaian dan ruangan tertutup. "Pemakaian masker keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12).

BACA JUGA:Hakim PN Serang Vonis Nikita Mirzani Bebas, Saksi Korban Tak Pernah Hadir, Kabarnya Sakit di Johor Malaysia

BACA JUGA:Hakim PN Serang Vonis Nikita Mirzani Bebas, Saksi Korban Tak Pernah Hadir, Kabarnya Sakit di Johor Malaysia

Pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Pencabutan tersebut berlangsung mulai 30 Desember 2022.

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ungkap Jokowi.

“Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," tambahnya.

BACA JUGA:Bermain Hanya 10 Pemain, Thailand Sukses Imbangi Timnas Indonesia di Stadion Utama GBK dengan Skor 1-1

Sumber: