Besok, Ketua KPU Diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Aduan Fauzan

Besok, Ketua KPU Diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Aduan Fauzan

Ketua KPU Hasyim Asy’ari akan diperiksa dewan kehormatan penyelenggara pemilu, dugaan pelanggaran kode etik aduan Fauzan. foto: ist/oganilir.co.--

Yudia menjelaskan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum.

Dengan demikian masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti jalannnya sidang kode etik tersebut.

BACA JUGA:Mayor CZi Saipul Anwar Tegaskan, Anggota TNI Wajib Netral pada Pemilu 2023 Nanti, Jika Tidak Siap-siap Dipecat

BACA JUGA:Usai Geledah Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu 

Sidang tersebut juga akan disiarkan secara live di sejumlah akun media sosial.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti secara daring, bisa dilakukan melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas Yudia. (pojoksatu)

BACA JUGA:Mayor CZi Saipul Anwar Tegaskan, Anggota TNI Wajib Netral pada Pemilu 2023 Nanti, Jika Tidak Siap-siap Dipecat

BACA JUGA:Usai Geledah Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu 

 

 

Sumber: