Satu Rampok 'Palang Kayu' Jalan Lintas Sumatera Tertangkap, Uang Rp300 Juta Dibagi di Dalam Hutan

Satu Rampok 'Palang Kayu' Jalan Lintas Sumatera Tertangkap, Uang Rp300 Juta Dibagi di Dalam Hutan

Satu rampok palang kayu jalan lintas Sumatera tertangkap. Tersangka Handoyo alias Hans (47) terduduk saat rilis kasusnya di Polres Musi Rawas, Senin, 10 Oktober 2022. foto: holid/oganilir.co.--

BACA JUGA:Man United Hajar Everton, Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-700, Rekor Spesial dan Selebrasi Berbeda

Sedangkan tiga pelaku lagi yakni M (DPO), AY (DPO) dan H (DPO) bertugas menghadang mobil korban di tempat kejadian perkara (TKP), dengan cara melintangkan kayu balok di jalan.

"Dalam perjalanan D dan Hans sambil menghubungi ketiga pelaku, untuk memberikan aba-aba rencana perampokan," jelas Kapolres, saat pers rilis, di Mapolres Musi Rawas, Senin, 10 Oktober 2022.

Kapolres menjelaskan, peran tersangka H, saat beraksi membawa senjata tajam jenis parang. Sempat menempelkan parang tersebut ke leher korban atau saksi Hendri (sopir). 

BACA JUGA:Man City Turun Dulu Ya, Arsenal Naik Singgasana Lagi usai Tekuk Liverpool 3-2 di Emirates Stadium

Kemudian tersangka M itu mengancam korban Alfian dengan senjata api rakitan, sembari mengambil tas dan satu kantong plastik berisi uang. Korban saat itu duduk di samping sopir. 

Kemudian tersangka AY berperan menghadang, berdiri di depan mobil, sambil mengacungkan senjata api rakitan ke arah mobil korban. 

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia,  KTP, SIM, ATM BRI, BNI,Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu.

Kemudian satu kantong plastik warna hitam berisikan uang Rp 300 juta, satu buah tas berisi uang, yang belum diketahui jumlahnya. "Totak kerugian diperkirakan mencapai Rp350 juta," lanjut Kapolres. 

BACA JUGA:Wendy Walters Mengaku Siap Berpisah dengan Reza Arap, Trauma dan Merasa Menjadi Badut

Dari hasil merampok korban Alfian, tersangka D mendapat bagian uang tunai Rp 180 juta, dia diduga menjadi otak utama perampokan. Sedangkan empat tersangka lain, yakni Hans, M, AY, dan H mendapat bagian masing-masing Rp 30juta.

"Uang yang diterima Hans sebagian digunakan untuk membayar hutang. Dan juga membeli Hp. Sisa sekitar Rp 3juta, berada di ATM Mandiri miliknya," jelas Kapolres.

Ditanya soal kemungkinan keterlibatan 'orang dalam' dalam aksi perampokan tersebut, Kapolres mengatakan ada indikasi mengarah kesana. 

"Soal keterlibatan orang dalam, memang ada indikasi, tapi belum ada bukti. Namun tetap kita dalami," pungkas Kapolres. 

BACA JUGA:TikTok Mendapuk Marshanda sebagai Video Model, Hari Kesehatan Mental Sedunia, Terharu

Sumber: